Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menandatangani kontrak politik 10 Janji Prabowo Jika Menjadi Presiden di Pemilu 2019, dengan buruh yang dipimpin oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.
10 Janji Prabowo Jika Menjadi Presiden
Ada 10 Janji Prabowo Jika Menjadi Presiden dalam pernyataan yang dilangsungkan di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (1/5). Di antaranya janji menghapus Perpres mengenai Tenaga Kerja Asing (TKA) dan mengakomodir ojek online jadi transportasi umum.
“Memberikan kepastian hukum guna kendaraan roda dua sebagai perangkat trasporasi umum, dan memastikan hak berserikat untuk pengemudi ojek online yang menjadi mitranya, serta hak atas perjanjian kerja bersama,” ucap Prabowo menyimak salah satu poin.
Berikut kontrak politik Prabowo Subianto dengan KSIP yang diucapkan Prabowo:
Perjanjian bareng antara calon presiden Republik Indoensia dengan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Bismillahirrahmanirrahim
Dengan dilandasi iktikad baik dan rasa saling percaya serta komiten guna bersama-sama mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial untuk seluruh rakyat Indonesia, pada hari ini Selasa tanggal 1 Mei 2018, pihak kesatu dan pihak kedua sepakat mengikrarkan diri dalam perjanjian bareng terhadap hal-hal sebagai berikut:
10 Misi Prabowo Jika Menjadi Presiden
1. Bahwa pihak kesatu sepakat bilamana terpilih menjadi presiden periode 2019-2024 siapa melaksanakan kepandaian dan program untuk menambah kesejahteraan rakyat Indonesia khususnya untuk pekerja buruh dengan melaksanakan:
(1). Meningkatkan daya beli pekerja buruh dan masyarakat serta menambah upah minimum pekerja buruh dan masyarakat dengan menarik keluar PP Nomor 78 Tahun 2015 dan meningkatkan jumlah jenis barang dan jasa, kehidupan pantas yang jadi dasar penempatan upah minimum dari 60 KHL jadi 84 KHL, menurut perundingan tri partai pemerintah pengusaha dan perwakilan pekerja.
(2). Revisi jamian pensiun Nomor 45 Tahun 2015 berupa besaran iuran dan guna bulanan yang diterima pekerja buruh paling tidak 60% dari upah.
(3). Menjalankan garansi kesehatan untuk seluruh rakyat Indonesia menurut sistem asuransi yang adil untuk pekerja buruh honorer dan masyarakat tidak cukup mampu.
(4). Stop perbudakan canggih berkedok outsourching honorer dan pemagangan.
(5). Menciptakan lapangan kerja dan menarik keluar Perpes Nomor 20 tahun 2018 mengenai Tenaga Kerja Asing yang merugikan buruh Indonesia.
(6). Mengangkat guru honorer dan tenaga honorer K2 menjadi apartur sipil negara serta menerapkan upah mnimum untuk honorer non kelompok dan guru swasta PAUD, madrasah, dan yayasan.
(7). Melaksanakan mesti belajar 12 tahun dan memperhitungkan APBN guna beasiswa untuk anak pekerja buruh sampai perguruan tinggi secara gratis untuk yang berbakat dan berprestasi.
(8). Menyediakan transportasi publik murah untuk pekerja buruh dan rakyat tidak mampu, menyerahkan kepastian hukum guna kendaraan roda dua sebagai perangkat trasporasi umum dan memastikan hak berserikat untuk pengemudi ojek online yang menjadi mitranya, serta hak atas perjanjian kerja bersama.
(9). Menyiapkan kompleks murah untuk pekerja buruh dan rakyat tidak dapat dengan duit muka Rp 0 persen.
(10). Meningkatkan penghasilan pajak dan task ratio melewati reformasi perpajakan yang berpihak untuk buruh dan rakyat tidak mampu, serta menjadikan koprasi, BUMD, sebagai kekuatan ekonomi nasional serta meyakinkan bumi air dan kekayaan alam yang terdapat di dalamnya dikuasai pulang oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemamuran rakyat Indonesia.
Baca Juga : 10 Misi Prabowo Jika Menjadi Presiden
2. Pihak kedua mewakili KSPI, organisasi serikat pekerja, organisasi buruh, pekerja honor, saudagar kaki lima dan organisasi gerakan sosial lainya, berjanji menyokong Prabowo sebagai calon presiden periode 2019-2024 dan karenanya pihak kedua bersungguh-sungguh mengkonsolidiasikan kekuatan organsasi dan semua anggotanya guna memenangkan Prabowo Subianto menjadi presiden periode 2019-2024 melewati kampanye, sosialisasi dan mobilisasi massa rakyat.
Demikian perjanjian bareng ini diciptakan untuk dijalankan oleh semua pihak secara bertanggung jawab.